Dalam rangka perluasan pemahaman mengenai Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta pada 10 Oktober 2019 di Hotel Sahid Jaya Solo.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Surakarta ini dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan Kasubbid Evaluasi Kebijakan Kelembagaan Kementerian PANRB selaku narasumber sosialisasi Proses Bisnis.
Acara terbagi dalam beberapa sesi, yaitu sesi Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, dilanjutkan sesi penyampaian materi simulasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan dokumen RPJMD Kota Surakarta Tahun 2016-2021 dan sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta sosialisasi dengan antusias
Dengan harapan setelah ada perluasan dan penyatuan pemahaman, perangkat daerah dapat menyusun peta proses bisnis yang tepat, sekaligus mengevaluasi efektivitas dan efisiensi proses dan prosedur yang selama ini berjalan, baik yang sudah ditetapkan dengan SOP maupun yang belum. Rencana aksi kegiatan ini nantinya akan dilakukan koordinasi antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka persiapan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2019