IMG-LOGO
Home   >  Informasi   >  Konsultasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Surakarta

Konsultasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Surakarta

by Administrator - Rabu, 21-08-2019 15:54

Demi mewujudkan pelayanan prima dan dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, Pemerintah Kota Surakarta melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surakarta telah melaksanakan beberapa tahapan persiapan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada bulan Juli 2019. Selain rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah yang berkompeten dalam hal pelayanan publik yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Surakarta, tahapan wajib yang harus dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik adalah melakukan konsultasi ke Kementerian PAN RB RI. Kegiatan konsultasi dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2019 oleh Bagian Organisasi bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surkarta, BAPPEDA Kota Surakarta, Bagian Kerjasama Setda Kota Surakarta, dengan menggandeng calon mitra penyelenggara pelayanan publik diluar lingkungan Pemkot Surakarta dalam hal ini adalah Kantor Imigrasi.

Melalui penyelenggaraan MPP, nantinya akan dapat menyediakan tempat pelayanan yang mencakup seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta pelayanan BUMN/BUMD/swasta.

Pada tahap awal, MPP masih terfokus pada pelayanan satu atap (satu lokasi, satu antrian), dan tahap selanjutnya adalah satu pintu/sistem pelayanan yang integratif yaitu dengan membangun front office yang terintegrasi ke dalam satu sistem database bersama.

Komitmen Kepala Daerah dalam menyelenggarakan MPP, diharapkan dapat menggerakkan kerjasama semua pihak  penyelenggara pelayanan publik sehingga menghasilkan sinergitas dalam mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah yang menekankan pada pelayanan yang prima dan profesional.