IMG-LOGO
Home   >  Informasi   >  SOSIALISASI DAN PENYUSUNAN RTP (RENCANA TINDAK PENGENDALIAN) SEKRETARIAT DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2018

SOSIALISASI DAN PENYUSUNAN RTP (RENCANA TINDAK PENGENDALIAN) SEKRETARIAT DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2018

by Administrator - Selasa, 07-08-2018 11:16

Kamis, 2 Agustus 2018 bertempat di Nava Hotel Tawangmangu Karanganyar, Sekretariat Daerah Kota Surakarta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Surakarta guna penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta tahun 2018. Kegiatan ini dihadiri 10 bagian yang ada di Sekretariat Daerah Kota Surakarta dan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surakarta, Drs. Aryo Widyandoko, M.H.

Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi dan penyusunan RTP ini adalah untuk mengindentifikasi sejak awal potensi resiko yang akan ditimbulkan oleh sebuah kegiatan. Setiap Bagian diminta untuk menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang memiliki resiko yang memiliki dampak terhadap keberlangsungan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kegiatan yang memiliki dampak resiko terbesar harus segera dilakukan identifikasi sehingga dampaknya dapat segera dicarikan solusinya.

Dalam rangka menciptakan keberlangsungan kegiatan tersebut, maka pembentukan Satgas SPIP untuk tingkat Sekretariat Daerah sangat penting. Inspektorat Kota Surakarta mendorong pembentukan satgas SPIP Sekretariat Daerah Kota Surakarta untuk segera direalisasikan sehingga Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dalam termonitor dan terevaluasi dengan baik.

Penulis – Ginger.2018