IMG-LOGO
Home   >  Informasi   >  DESK PENYUSUNAN ANALISA STANDAR BELANJA (ASB) Tahun 2018

DESK PENYUSUNAN ANALISA STANDAR BELANJA (ASB) Tahun 2018

by Administrator - Selasa, 07-08-2018 09:24

Menindaklanjuti kebijakan reformasi birokasi yang sudah menjadi sebuah kebijakan nasional, khususnya dalam rangka menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien, maka Pemerintah Kota Surakarta mengambil strategis dengan melakukan integrasi ­e-planning  dan e-budgeting sehingga tercipta sebuah tata urutan yang jelas dan transparent sejak dimulainya perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban sebuah kegiatan.

Bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Perwakilan Jawa Tengah, Pemerintah Kota Surakarta melakukan percepatan-percepatan dalam rangka integrasi tersebut.

Salah satu hal penting dalam integrasi antara perencanaan dan keuangan tersebut adalah adanya Analisa Standar Belanja (ASB), dimana sejak tahun 2000 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Analisa Standar Belanja sudah menjadi sebuah pedoman dalam menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya suatu kegiatan. Hal tersebut semakin diperkuat dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Analisa Standar Belanja menjadi dasar dalam penyusunan anggaran.

 

Menindaklanjuti peraturan serta kebijakan dan komitmen pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, maka sejak awal tahun 2018, Bagian Organisasi Kota Surakarta membentuk tim pendamping penyusunan Analisa Standar Belanja (ASB) tingkat kota. Pertama, tim ini bertugas untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan BPKP Pusat dan Perwakilan Jawa Tengah serta melakukan study banding ke daerah pilot projecting dalam rangka membangun kesamaan persepsi dan mengetahui strategi dan formula dalam penyusunan Analisa Standar Belanja. Kedua, tim bertugas melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Surakarta tentang Analisa Standar Belanja dan kemudian melakukan pendampingan terhadap perangkat daerah dalam penyusunan Analisa Standar Belanja untuk tahun anggaran 2019.

Sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan serta kesepakatan, maka awal penyusunan Analisa Standar Belanja memprioritaskan pada kegiatan-kegiatan yang merupakan usulan dari Musrenbang (RKPD). Setiap minggu tim melakukan desk pendampingan perangkat daerah dalam rangka menyatukan visi, misi serta persepsi tentang kegiatan musrenbang yang perlu untuk dibuatkan Analisa Standar Belanja.

 

Sukses, Solo Berseri Tanpa Korupsi!

Penulis – Ginger.2018