IMG-LOGO
Home   >  Informasi   >  3 OPD DIEVALUASI PELAYANAN PUBLIKNYA oleh KEMENPAN & RB Tahun 2018

3 OPD DIEVALUASI PELAYANAN PUBLIKNYA oleh KEMENPAN & RB Tahun 2018

by Administrator - Senin, 06-11-2017 00:00

Selasa, 24 Juli 2018, Tim evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hadir di Kota Surakarta dalam rangka melaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan RSUD Kota Surakarta. Tim terdiri dari 2 orang menilai bagaimana pelayanan public di 3 perangkat daerah Kota Surakarta, apakah sudah memenuhi standar pelayanan public sebagaimanan diamanatkan oleh Undang-Undang 25 Tahun 20019 tentang Pelayanan Publik.

Tim Evaluasi diterima oleh pimpinan 3 Perangkat Daerah dan diajak untuk menyaksikan sendiri bagaimana pelayanan serta sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik yang telah diterapkan di 3 perangkat daerah tersebut. Bahkan, Tim juga langsung menyebarkan kuesioner pada masyarakat yang sedang menggunakan jasa layanan produk di 3 perangkat daerah tersebut. Tim evaluasi antusias melihat Kota Surakarta memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya melaksanakan pelayanan public. 3 Perangkat Daerah yang dinilai mampu menampilkan sebuah pelayanan yang prima kepada masyarakatnya.

Mulai tahun 2018, melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) KemenPAN RB mulai melakukan evaluasi kinerja pelayanan public di 34 Provinsi yang mencakup 206 Kab/Kota di seluruh Indonesia mulai bulan April – Oktober 2018. Tujuan utama dari evaluasi pelayanan public ini adalah untuk melihat implementasi kebijakan terkait pelayanan public dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Indikator penilaian meliputi 2 hal, yaitu Aspek dan Prinsip. Dari segi aspek penilaian meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, SIPP, konsultasi & pengaduan serta inovasi. Sedangkan dari segi prinsip meliputi keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna dan aksesiblitas.

Pemerintah Kota Surakarta sendiri melalui Walikota Surakarta sudah memiliki komitmen yang kuat dalam rangka peningkatan pelayanan public kepada masyarakatnya, khususnya hal-hal yang menyangkut kebutuhan mendasar bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan perizinan. Budaya Mantap Pelayanan pun selalu digalakkan dalam upaya pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai Solo Mandiri Solo Sejahtera dengan 3MWP.

Kita tunggu hasil penilaian evaluasi pelayanan publik di Kota Surakarta pada akhir tahun 2018.

Penulis-Ginger.2018